ALAMAT

RUKO ATRIUM SENEN BLOK E NO 16-17 JAKARTA PUSAT
Telp. (021) 34835108 (HUNTING), 348351 09 Fax (021) 34832073

Rabu, 01 Mei 2013

INTIDANA USAHA E-MONEY

E-Money adalah sistem layanan jasa pembayaran yang memungkinkan masyarakat untuk membuka outlet layanan berbagai macam jenis transaksi seperti pembayaran listrik PLN pasca-bayar, PLN pra-bayar, Telepon, Speedy, kartu kredit, TV kabel, Top-up pulsa pra-bayar, Cicilan Kredit Multifinance, pengiriman uang/Remittance, dll secara online dengan menggunakan dukungan teknologi yang mudah, fleksibel dan handal.
Telah hadirnya E-Money untuk memberikan solusi bisnis bagi Anda yang dinamis dengan terobosan bisnis outlet pembayaran online terlengkap & paling modern, maka Intidana selalu berusaha mendukung kemajuan Usaha E-Money untuk terus berkembang melalui pendanaan dari Intidana Usaha E-Money.
Intidana Usaha E-Money adalah fasilitas pinjaman dari Koperasi kepada Anggota untuk memfasilitasi keperluan Usaha E-Money. Misal, pembelian peralatan komputer, laptop, printer, modem dan uang untuk deposit.
Metode perhitungan bunga / bagi hasil margin keuntungan (yang berhubungan dengan debitur) :
  • Suku bunga Flat in arrear. 
  • Angsuran pertama dibayar paling lambat satu bulan setelah akad pinjaman.
  • Jangka waktu berlaku : 1 tahun - 2 tahun.
PERSYARATAN
  • Plafon pinjaman Rp 500 ribu - Rp 5 juta.
  • Maksimal pembiayaan (LTV/Loan-To-Value Ratio) : sebesar 100% dari nilai taksasi jaminan berupa perangkat yang dibeli.
PERORANGAN
  • Pegawai/karyawan tetap (masa kerja minimal 1 tahun atau pengalaman kerja ditempat sebelum 1 tahun).
  • Wiraswasta & profesional (min. 2 tahun praktek).
  • Usia debitur minimal 21 tahun dan pada saat jatuh tempo pinjaman usia maksimal 55 tahun, khusus untuk wiraswasta dan profesional pada saat jatuh tempo pinjaman usia maksimal 60 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar