E-Money
adalah sistem layanan jasa pembayaran yang memungkinkan masyarakat
untuk membuka outlet layanan berbagai macam jenis transaksi seperti
pembayaran listrik PLN pasca-bayar, PLN pra-bayar, Telepon, Speedy,
kartu kredit, TV kabel, Top-up pulsa pra-bayar, Cicilan Kredit
Multifinance, pengiriman uang/Remittance, dll secara online dengan
menggunakan dukungan teknologi yang mudah, fleksibel dan handal.
Telah hadirnya E-Money untuk memberikan
solusi bisnis bagi Anda yang dinamis dengan terobosan bisnis outlet
pembayaran online terlengkap & paling modern, maka Intidana selalu
berusaha mendukung kemajuan Usaha E-Money untuk terus berkembang melalui
pendanaan dari Intidana Usaha E-Money.
Intidana
Usaha E-Money adalah fasilitas pinjaman dari Koperasi kepada Anggota
untuk memfasilitasi keperluan Usaha E-Money. Misal, pembelian peralatan
komputer, laptop, printer, modem dan uang untuk deposit.
Metode perhitungan bunga / bagi hasil margin keuntungan (yang berhubungan dengan debitur) :
- Suku bunga Flat in arrear.
- Angsuran pertama dibayar paling lambat satu bulan setelah akad pinjaman.
- Jangka waktu berlaku : 1 tahun - 2 tahun.
PERSYARATAN
- Plafon pinjaman Rp 500 ribu - Rp 5 juta.
- Maksimal pembiayaan (LTV/Loan-To-Value Ratio) : sebesar 100% dari nilai taksasi jaminan berupa perangkat yang dibeli.
PERORANGAN
- Pegawai/karyawan tetap (masa kerja minimal 1 tahun atau pengalaman kerja ditempat sebelum 1 tahun).
- Wiraswasta & profesional (min. 2 tahun praktek).
- Usia debitur minimal 21 tahun dan pada saat jatuh tempo pinjaman usia maksimal 55 tahun, khusus untuk wiraswasta dan profesional pada saat jatuh tempo pinjaman usia maksimal 60 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar