ALAMAT

RUKO ATRIUM SENEN BLOK E NO 16-17 JAKARTA PUSAT
Telp. (021) 34835108 (HUNTING), 348351 09 Fax (021) 34832073

Selasa, 30 April 2013

INTIDANA GUNA



Begitu banyak kebutuhan yang muncul tanpa ketersediaan dana yang tepat. Intidana Guna menyediakan fleksibilitas yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda pribadi.
Intidana Guna adalah fasilitas pinjaman dari Koperasi kepada Anggota untuk memfasilitasi keperluan konsumsi. Misal pembelian peralatan elektronik, pembelian sepeda motor, biaya pendidikan, pesta perkawinan dan untuk keperluan lain yang tidak dapat dibiayai dengan fasilitas KPM, KPR dan KPPR.
Metode perhitungan bunga / bagi hasil margin keuntungan (yang berhubungan dengan debitur) :
  • Suku bunga efektif (fixed rate untuk 1 tahun pertama) selanjutnya floating mengikuti perkembangan suku bunga, maupun Flat in arrear. 
  • Angsuran pertama dibayar paling lambat satu bulan setelah akad pinjaman.
  • Jangka waktu berlaku : 1 tahun - 5 tahun.
PERSYARATAN
  • Plafon pinjaman Rp 15 juta - Rp 250 juta.
  • Maksimal pembiayaan (LTV/Loan-To-Value Ratio) : sebesar 80% dari nilai taksasi jaminan berupa rumah atau mobil.
  • Debit service ratio, maksimal 35% dari penghasilan cadeb (atau joint income).
Perorangan :
  • Pegawai/karyawan tetap (masa kerja minimal 2 tahun atau pengalaman kerja ditempat sebelum 2 tahun).
  • Wiraswasta & profesional (min. 2 tahun berjalan).
  • Usia debitur minimal 21 tahun dan pada saat jatuh tempo pinjaman usia maksimal 55 tahun, khusus untuk wiraswasta dan profesional pada saat jatuh tempo pinjaman usia maksimal 60 tahun.
  • Untuk jaminan rumah, pada saat jatuh tempo pinjaman usia HGB masih berlaku minimal 2 tahun.
  • Untuk jaminan mobil, usia mobil ditambah jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun (total).

INTIDANA RENO

Merenovasi rumah sesuai dengan kebutuhan merupakan dambaan setiap orang. Rancanglah rumah yang memenuhi seluruh keinginan Anda, biarkan Intidana Reno menyediakan pendanaanya untuk Anda.
Intidana Reno adalah fasilitas pinjaman dari Koperasi kepada Anggota untuk memfasilitasi pembangunan rumah, di atas tanah kosong atau mengembangkan dan meningkatkan mutu rumah yang sudah ada (renovasi) baik terletak di dalam ataupun di luar kawasan real estate (melalui developer atau non developer).
Metode perhitungan bunga / bagi hasil margin keuntungan (yang berhubungan dengan debitur) :
  • Suku bunga efektif (fixed rate untuk 1 tahun pertama) selanjutnya floating mengikuti perkembangan suku bunga, maupun Flat in arrear.
  • Angsuran pertama dibayar paling lambat satu bulan setelah akad pinjaman.
  • Jangka waktu berlaku : 1 tahun - 10 tahun. 
PERSYARATAN
  • Plafon pinjaman Rp 15 juta - Rp 250 juta.
  • Maksimal pembiayaan 70% dari nilai taksasi jaminan sebelum direnovasi (untuk renovasi rumah).
  • Maksimal pembiayaan 70% dari nilai RAB dan tidak melebihi 125% nilai taksasi tanah yang dijaminkan (untuk pembangunan rumah di atas tanah kosong).
  • Debit service ratio, maksimal 35% dari penghasilan cadeb (atau joint income).
PERORANGAN :
  • Pegawai/karyawan tetap (masa kerja minimal 2 tahun atau pengalaman kerja ditempat sebelum 2 tahun).
    Wiraswasta & profesional (min. 2 tahun praktek).
  • Usia debitur minimal 21 tahun dan pada saat jatuh tempo pinjaman usia maksimal 55 tahun, khusus untuk wiraswasta dan profesional pada saat jatuh tempo pinjaman usia maksimal 60 tahun.
  • Pada saat jatuh tempo pinjaman usia HGB masih berlaku minimal 2 tahun.

SIMPANAN BERJANGKA ON CALL

Kemampuan financial Anda sangat penting untuk Masa Depan Keluarga Anda, maka kami hadir kembali menawarkan perencanaan keuangan yang lebih baik bagi Anda.
Simpanan Berjangka On Call adalah penempatan dana oleh anggota / calon anggota dalam bentuk simpanan berjangka yang penarikannya hanya bisa dilakukan melalui pemberitahuan terlebih dahulu sesuai kesepakatan bersama.
Simpanan Berjangka On Call dari Intidana merupakan produk simpanan berjangka yang menawarkan hasil investasi yang tinggi.
KEUNGGULAN
  • Perlakuan sama dengan Simpanan Berjangka 1 bulan, dengan minimal penempatan waktu pengendapan adalah 7 hari kerja.
  • Suku bunga kompetitif.
  • Dapat digunakan sebagai investasi jangka pendek.
  • Dapat memaksimalkan investasi uangnya sesuai dengan kebutuhan .  
FASILITAS
  • Pencairan Simpanan Berjangka On Call pada saat jatuh tempo dapat dilakukan secara:
    - Tunai.
    - Dipindahbukukan ke rekening lain di Intidana.
    - Ditransfer ke rekening koperasi/bank lain.
  • Pada saat jatuh tempo, anggota leluasa untuk menikmati bunga secara:
    - Tunai.
    - Dipindahbukukan ke rekening lain di Intidana ditransfer ke rekening koperasi / bank lain.  
SYARAT PEMBUKAAN
  • Minimal penempatan Rp. 50.000.000,-
  • Mengisi formulir pembukaan Simpanan Berjangka On Call.
  • Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/ PASPOR atau kartu identitas lain yang berlaku.
    Untuk badan usaha/perusahaan :
    melapirkan fotokopi Akte Pendirian/ Anggaran Dasar, Ijin Usaha, NPWP, dokumen identitas pengurus, serta Surat Kuasa Asli.

SIMPANAN BERJANGKA


Selain motivasi setiap orang untuk menabung sangat beragam. Mengingat beberapa bagian dari penghasilan atau pendapatan yang diperoleh saat ini harus disimpan, untuk digunakan kemudian pada lain waktu, sesuai kebutuhan atau untuk keperluan tidak terduga.
Simpanan Berjangka Intidana adalah program simpanan yang dapat memberikan keuntungan yang maksimal dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan tingkat suku bunga bersaing.
KRITERIA
  • Bersifat terbuka untuk masyarakat umum, perorangan maupun badan hukum yang telah disahkan menurut undang-undang.
  • Jangka waktu penyimpanan yang berlaku terdiri 1 (satu) bulan, 3 (tiga) bulan, 6 (enam) bulan dan 12 ( dua belas) bulan.
  • Simpanan Berjangka Intidana tidak dapat dibreak/dicairkan sebelum jatuh tempo.
  • Periode perhitungan bunga dilakukan mulai tanggal penempatan atau tanggal jatuh tempo bunga terakhir sampai tanggal jatuh tempo bunga berikutnya berdasarkan jumlah hari berikutnya.  
KEUNTUNGAN
  • Suku bunga menarik dan kompetitif.
  • Bunga secara otomatis dapat dipindahkan ke rekening simpanan.
  • Simpanan Berjangka Anda dapat dijadikan jaminan pinjaman.
  • Simpanan Berjangka Intidana dikelola secara aman dan layanan profesional. 

SYARAT PEMBUKAAN
  • Mengisi formulir pembukaan Simpanan Berjangka Intidana.
  • Setoran minimal penempatan Rp. 1.000.000,- dan nominal Simpanan Berjangka tersebut tidak harus dalam bentuk kapasitas puluhan ribu rupiah.
  • Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/PASPOR atau kartu identitas lain yang berlaku.
    Untuk badan usaha/perusahaan :
    melapirkan fotokopi Akte Pendirian/ Anggaran Dasar, Ijin Usaha, NPWP, dokumen identitas pengurus, serta Surat Kuasa Asli.

TABUNGAN WARKAT

Perkembangan tehnologi membuat orang berpikir praktis ekonomis, nyaman dan aman dalam melakukan segala kegiatan bisnis. Situasi seperti ini sudah dipersiapkan untuk KSP Intidana dalam rangka menghadapi persaingan yaitu dengan memperkenalkan produk unggulan tabungan WARKAT.

Warkat adalah tabungan dengan manfaat lebih dalam berbisnis serta kemudahan transaksi finansial non tunai.Tabungan Warkat Intidana bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada Anggota/Calon Anggota di wilayah usaha KSP Intidana.
KEUNTUNGAN
  • Bunga tinggi dan kompetitif.
  • Laporan bulanan dalam bentuk rekening koran.
  • Mendapatkan satu buku Warkat yang dapat dibayarkan ke pihak ketiga. 
  • Didukung oleh jaringan Kantor Cabang di seluruh Indonesia.
  • Penarikan dan penyetoran dapat dilakukan sewaktu-waktu.
  • Souvenir cantik pada saat pembukaan rekening.
  • Undian berhadiah di setiap periode. 
SYARAT PEMBUKAAN
  • Mengisi formulir permohonan menjadi anggota / calon anggota.
  • Setoran awal Rp. 500.000,-
  • Administrasi Rp. 2.500,- tiap bulan.
  • Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/PASPOR atau kartu identitas lain yang berlaku
  • Untuk badan usaha/perusahaan :
    melapirkan fotokopi SIUP, NPWP, Akte Pendirian, Ijin Usaha, NPWP, dokumen identitas pengurus. 
Layanan transaksi yang membantu kelancaran usaha Anda. Dengan Warkat Intidana yang multiguna dan ekstra manfaat, usaha Anda terus berkembang.
Warkat Intidana berupa surat perintah kepada KSP Intidana yang ditandatangani untuk Anggota/Calon Anggota yang bersangkutan sebagai pengambil dana untuk memindahbukukan atau membayar tanpa syarat suatu jumlah tertentu yang ditunjuk atau kepada pembawa warkat berdasarkan aturan KSP Intidana.

TAKASI INTIDANA

KSP Intidana mempersembahkan Tabungan TAKASI bagi Anda yang menginginkan keleluasaan berinvestasi dengan akses transaksi yang mudah, cepat dan aman serta menginginkan bagi hasil setara deposito dan bebas biaya serta berbagai keuntungan lainnya.
Takasi Intidana adalah Tabungan dengan saldo kecil dan manfaat bunga yang besarnya setingkat bunga Deposito. Memudahkan urusan hidup, fleksibel, membawa keuntungan yang besar.  


KEUNTUNGAN 
TAKASI Intidana menawarkan bagi hasil setara Deposito.  
  • Bebas administrasi bulanan. 
  • Bebas Tarik Tunai di seluruh Indonesia (jaringan SATU ATM), untuk saldo sebelum transaksi minimum Rp. 5.000.000,-. 
  • Kemudahan bertransaksi Antar Cabang, yaitu transaksi online yang dapat dilakukan pemilik Rekening Takasi Intidana di seluruh Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu Intidana. 
  • Pemilik Takasi Intidana yang memenuhi syarat akan diikutsertakan dalam Undian Tabungan INTIDANA berhadiah serta Asuransi Kecelakaan yang bekerja sama dengan Asuransi Jiwa Mega Life. 
FASILITAS 
  • Automatic Fund Transfer (AFT), Adalah fasilitas untuk mentransfer dana dari rekening Takasi INTIDANA ke rekening Tabungan di KSP INTIDANA, baik di Cabang sendiri ataupun di Cabang lain, setiap tanggal tertentu dengan nominal transfer tertentu yang bersifat tetap (secara rutin).  
  • Account Sweep, Adalah fasilitas untuk mentransfer dana dari satu rekening ke rekening lainnya di Cabang sendiri ataupun di Cabang lain secara otomatis yang sebelumnya di set up saldo minimal atau saldo maksimalnya. Transfer otomatis terjadi apabila batas saldo minimal atau maksimal tersebut terlampaui. Fasilitas ini dapat digunakan untuk keperluan Takasi INTIDANA mem-back up Tabungan Berjangka dan Tabungan Warkat secara otomatis.  
  • Automatic Grab Fund (AGF), Adalah fasilitas transfer otomatis untuk menarik (mendebet) dana secara otomatis oleh satu rekening dari rekening lainnya, baik di Cabang sendiri maupun Cabang lain. Inisiatif pendebetan berasal dari rekening yang akan mendebet, dengan nominal transaksi yang bersifat tetap. Fasilitas ini dapat digunakan untuk pembayaran angsuran pinjaman secara otomatis, dimana rekening pinjaman akan secara otomatis mendebet rekening Takasi INTIDANA untuk membayar angsurannya.

TABUNGAN BERJANGKA (TAKA)

Setiap orang pasti memiliki rencana dalam hidupnya dari mulai menikah, melanjutkan pendidikan, menyekolahkan anak sampai liburan keluarga. Tentu saja hal tersebut membutuhkan perencanaan yang matang dan dana yang tidak sedikit. KSP Intidana berusaha untuk membantu anda dalam mewujudkan rencana-rencana tersebut melalui Tabungan Berjangka (TAKA) Intidana.

Tabungan Berjangka (TAKA) Intidana adalah tabungan berjangka yang memberi kebebasan para Anggota/Calon Anggota menentukan jumlah nominal serta jangka waktu yang telah direncanakan. KSP Intidana hadir siap membantu rencana masa depan dan mewujudkan impian yang diinginkan oleh para Anggota/Calon Anggota. 
PAKET PROMO  
  • Betapapun indahnya masa depan Anda, perlu didukung persiapan yang matang. KSP Intidana hadir untuk mendukung Anda mempersiapkan rencana masa depan dan impian yang diinginkan. 
  • Setiap pribadi memiliki impian, rencana masa depan dan kebutuhan yang berbeda, terdapat satu kesamaan yang mendasari semuanya; keinginan untuk mencapai hidup yang lebih baik.
  • Dengan Tabungan Berjangka (TAKA) Intidana, Anda dapat mempersiapkan masa depan mulai hari ini. Anda dapat membayar setoran rutin bulanan dan jangka waktu yang bisa Anda tentukan sendiri sesuai kemampuan. 
KEUNTUNGAN 
  • Bunga 7 % per tahun.
  • Proteksi asuransi kematian oleh PT Mega Life Asuransi Jiwa.
  • TAKA dapat dijadikan jaminan kredit setelah 1 (satu) tahun berjalan.  
SYARAT PEMBUKAAN 
  • Mengisi formulir pembukaan.
  • Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/PASPOR).
  • Memiliki rekening tabungan di KSP Intidana.

TABUNGAN INTIDANA

Simpanan Intidana adalah simpanan yang memberikan manfaat lebih dengan fasilitas dan kemudahan layanan setiap saat. Apabila dilakukan secara rutin, jumlah sedikitpun akan membuahkan kesejahteraan.

Anda menginginkan simpanan yang akan memudahkan urusan hidup, fleksibel, cepat dan menguntungkan…?. Bergabunglah dengan Simpanan Intidana. Dengan system Real Time On-Line di seluruh Indonesia, Anda dapat melakukan penyetoran dan penarikan tunai di Kantor-kantor Cabang KSP INTIDANA dan dilengkapi dengan fasilitas Kartu ATM INTIDANA.
KEUNTUNGAN
  • Suku bunga kompetitif dihitung berdasarkan saldo harian
  • Setoran awal ringan
  • Dapat ditarik kapan saja
  • Undian berhadiah setiap periode
  • Layanan jemput bola
  • Sistem bunga harian
  • Fasilitas jaminan asuransi kecelakaan diri gratis sehingga Anda akan merasa semakin nyaman dan tenang
FASILITAS
  • Layanan Autodebet, Layanan autodebet membantu Anda dalam melakukan pembayaran berbagai tagihan rutin bulanan, seperti air, listrik, telepon, handphone atau tagihan lainnya secara otomatis setiap bulannya sehingga Anda terhindar dari tunggakan tagihan.
  • Layanan Automatic Fund Transfer (AFT), Layanan AFT menjadikan hidup lebih nyaman karena membantu Anda dalam melakukan transfer dana rutin secara otomatis kepada keluarga atau mitra bisnis sehingga Anda tidak perlu khawatir kewajiban Anda akan terlupakan.
    Bagi Nasabah INTIDANA dengan saldo harian minimal Rp 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah), diikutkan dalam undian INTIDANA yang diselenggarakan 1 kali setahun.
PERSYARATAN
  • Mengisi aplikasi Simpanan Intidana dengan melampirkan copy identitas (KSP/SIM/PASPORT/kartu identias lain yang berlaku
  • Setoran awal Rp. 10.000,-

SEJARAH SINGKAT

Rapat Pembentukan KSP INTIDANA dilaksanakan pada tanggal 05 Maret 2001 bertempat di rumah Bpk. Susilo Winarko, alamat Jl. Menoreh Raya 34 Semarang. Dan di Hadiri oleh calon anggota Koperasi sekaligus sebagai pendiri Koperasi, Pejabat Dinas Koperasi Kodya Semarang dan Dinas Koperasi Jawa Tengah.
Keputusan / kesepakatan yang diambil dalam rapat pembentukan antara lain :
  • Membentuk Koperasi Simpan Pinjam dengan nama INTIDANA.
  • Meminta bantuan dan menyerahkan proses ijin usaha ke Dinas Koperasi dan instansi lainnya kepada Bpk. Suwardi dari Dinas Koperasi Kodya Semarang.
  • Menguasakan kepada lima orang anggota Koperasi yang sekaligus menjadi pengurus Koperasi yang pertama yaitu Goentoro Prayogo sebagai Ketua I, Heru Jatmiko/Ketua II, Handoko/Sekretaris I, Eko Bambang Setyono/Sekretaris II, dan Heryanto sebagai Bendahara.
  • Kantor Koperasi sementara menggunakan rumah Bpk. Goentoro Prayogo beralamat di Jl. Badak I/65.
  • Merekrut karyawan untuk menjalankan usaha yang dipertanggung jawabkan kepada pengurus.
  • Segera menyusun Anggaran Rumah Tangga.
Berdasarkan Surat keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI nomor 14020.BH/KWK.11/V/2001 tanggal 2001, Koperasi Simpan Pinjam Intidana secara sah ber Badan Hukum yang sekaligus sebagai Ijin Usaha.
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) INTIDANA adalah Koperasi Primer yang bergerak di bidang Usaha Simpan Pinjam. KSP INTIDANA secara legal formal berdiri pada tanggal 21 Mei 2001 dengan Kewilayahan Keanggotaan Provinsi Jawa Tengah. Sejak berdiri sampai sekarang KSP INTIDANA telah berkembang cukup bagus, hal ini berdasarkan indicator Peningkatan Asset, Jumlah Kantor Cabang, dan Anggota/Calon Anggota yang dilayani. Sampai dengan akhir tahun 2012 KSP INTIDANA telah melakukan Perubahan Anggaran Dasar
(PAD) sebanyak 3 kali, yang terakhir dilaksanakan sesuai dengan Akte Notaris Semarang, Zulaicha, SH. Mkn. Nomor 25 tanggal 17 Juni 2010. Yang secara substansial mencangkup 2 hal:
  1. KSP INTIDANA dalam melaksanakan Rapat Anggota menggunakan system delegasi (Perwakilan)
  2. Kewilayahan Anggota mencangkup Nasional.
Perubahan Anggaran Dasar (PAD) tersebut telah terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM RI sesuai dengan surat nomor : 289/Dep.1.1/VII/2010 tanggal 2 Juli 2010.
Sebagai Koperasi berskala Nasional KSP INTIDANA telah menerima Ijin Operasional Simpan Pinjam dari Kementerian Koperasi dan UKM RI sesuai surat nomor : 201/SISP/Dep.1/VI/2012 tanggal 5 Juni 2012.
Pada saat ini KSP INTIDANA menduduki peringkat ke – 13 Koperasi Besar Indonesia.